Minggu, 13 Maret 2016

Perjanjian Renville - Bima Fariz Shabir (2014230060)

PERJANJIAN RENVILLE

Pendahuluan
Diplomasi Indonesia dengan Belanda, baik sebelum perundingan di Hoge Valuwe, maupun di Linggarjati, Renville, dan Konferensi Meja Bundar adalah persetujuan untuk mencapai cita-cita Bangsa Indonesia. Perjanjian Renville, satu persetujuan dibawah pengawasan dan tanggungjawab Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan upaya sesudah Linggarjati dan bersama-sama dengan Perjanjian Konferensi Meja Bundar merupakan kesinambungan dari upaya-upaya di Hoge Valuwe, Linggarjati serta melalui Roem Roijen Statement guna mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang sama. Jika Linggarjati meruoakan permulaantercapainya cita-cita bangsa Indonesia, maka Renville dinamakan: Peningkatan Pencapaian Cita-Cita Bnagsa Indonesia.

Seputar Perjanjian Renville
            Perundingan Renville merupakan landasan bagi upaya penyelesaian sengketa antara Indonesia dengan Belanda. Meskipun pihak RI telah melakukan berbagai upaya sesuai petunjuk Dewan Keamanan PBB, pihak Belanda beserta para pendukungnya tetap berupaya melakukan pelecehan terhadap norma-norma keadilan. Dalam rangka penandatanganan naskah Perjanjian Renville, Ir. Soekarno mengutarakan sebegai berikut: “Orang sering menyebut dengan ringkas Naskah Renville. Apakah sebenarnya, yang disebut Naskah Renville itu?”. Kemudian beliau menjawab sendiri: “Dua macam dokumen ditandatangani diatas geladak kapal Renville itu pada tanggal 17 Januari 1948. Pertama, dokumen tentang gencatan perang, yaitu dokumen “truce agreement”. Kedua, dokumen berupa dasar-dasar mencapai persutujuan politik”.

Isi Perjanjian Renville
Perjanjian Renville menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut.
1.      Penghentian tembak-menembak.
2.      Daerah-daerah di belakang garis van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.
3.      Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui plebisit terlebih dahulu.
4.      Membentuk Uni Indonesia-Belanda. Negara Indonesia Serikat yang ada di dalamnya sederajat dengan Kerajaan Belanda.
Persetujuan Renville ditandatangani oleh Amir Syarifuddin (Indonesia) dan Abdulkadir Wijoyoatmojo (Belanda).

Akibat Perundingan Renville
Perjanjian ini semakin mempersulit posisi Indonesia karena wilayah RI semakin sempit. Kesulitan itu bertambah setelah Belanda melakukan blokade ekonomi terhadap Indonesia. Itulah sebabnya hasil Perjanjian Renville mengundang reaksi keras, baik dari kalangan partai politik maupun TNI.
1.      Bagi kalangan partai politik, hasil perundingan itu memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi.
2.      Bagi TNI, hasil perundingan itu mengakibatkan harus ditinggalkannya sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun.

Referensi:
1.      Departemen Luar Negeri, 2004, Sejarah Diplomasi Republik Indonesia Dari Masa ke Masa Periode 1945-1950, PT. Upakara Sentosa Sejahtera (Yayasan Upakara), Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar