HUBUNGAN
DIPLOMASI
INDONESIA
– AMERIKA SERIKAT 1945-1950
Hubungan Indonesia dan amerika serikat telah terjalin
sejak lama mulai dari Indonesia merdeka bahkan sampai sekarang baik secara
langsung maupun tidak langsung. Diketahui Amerika Serikat
- Amerika serikat mengijinkan agar wakil-wakil Indonesia dari negara Indonesia timur dan untuk menyampaikan pendapat kepada dewan keamanan yang berisikan persamaan derajat dengan republik Indonesia di new York
- 28 desember 1949 amerika Serikat mengakui Kemerdekaan Indonesia dengan menunjukkan duta besar pertama di Indonesia H Merle Cochran untuk kedutaan besar amerika serikat di Indonesia.
- 20 Febuari 1950, ditunjukkannya duta besar Indonesia untuk amerika serikat Dr. Ali Sostromidjojo.
- 16 oktober 1950, Indonesia dan amerika serikat melakukan kerjasama dibidang ekonomi.
- 25 agustus 1947 delegasi Amerika Serikat mengajukan resolusi kepada dewan keamanan PBB untuk membentuk komisi jasa-jasa baik untuk menangani masalah Indonesia.
- Amerika Serikat menjadi negara ke 3 yang turut berperang dalam penyelesaian sengketa Indonesia-belanda
- Membantu memperjuangkan penyerahan kekuasaan Indonesia dari tangan belanda dengan mengancam tidak akan memberikan bantuan kepada belanda melalui rencana marshall apabila belanda masih mengabaikan resolusi yang dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa.
- Amerika serikat membantu Menyediakan tempat berunding bagi Indonesia – belanda dalam proses penyelesaian sengketanya di atas kapal Renville
- Resolusi 4 negara yang beranggotakan cina, Kuba, Norwegia dan Amerika Serikat sendiri yang berisi antara lain :
- Penghentian secepatnya tembak-menembak oleh kedua pihak.
- Pembebasan pimpinan-pimpinan Republik Indonesia dan semua tahanan politik serta mengembalikan mereka ke Yogyakarta.
- Kedua pihak kemudian merundingkan pembentukan suatu pemerintah peralihan untuk negara Indonesia serikat yang merdeka.
- Pemerintah peralihan itu harus sudah dibentuk selambat-lambatnya tanggal 15 maret 1949.
- Pemilihan umum untuk anggota dewan perwakilan rakyat harus diadakan sebelum tanggal 1 oktober 1949.
- Penyerahan kedaulatan kepada negara Indonesia serikat tidak boleh melewati 1 juli 1950.
- Komisi jasa-jasa baik akan bertindak untuk dan atas nama dewan keamanan dan disebut komisi perserikatan bangsa-bangsa untuk Indonesia.
- UNCI akan memberikan bantuannya kepada kedua pihak yang bersangkutan, supaya mereka dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan resolusi dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya UNCI akan mengajukan saran-saran kepada dewan Keamanan mengenai cara-cara yang dianggap baik yang dapat dilakukan supaya pengalihan kekuasaan Indonesia dapat berjalan dengan aman dan tentram.dllSumber :Departemen Luar Negeri, 2004, Sejarah Diplomasi Indonesia dari Masa ke Masa, Periode 1945-1950, PT. Upkara Sentosa Sejahtera (Yayasan Upkara), Jakarta(diakses tanggal 23 Maret 2016, pukul 18.34)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar